"RUU Minerba yang terbaru memberikan keleluasaan bagi BUMN, BUMD, dan swasta untuk membantu perguruan tinggi dalam riset," kata Supratman.
Ia juga menjelaskan bahwa meski mekanisme lelang tetap diterapkan, ada skema pemberian prioritas untuk memastikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan koperasi.Dengan persetujuan tersebut, RUU Minerba kini menunggu pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/2/2025), untuk menjadi undang-undang yang berlaku.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : IDN Times