KONGKRIT.COM – Personel TNI Unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang warga yang diduga memiliki narkoba jenis sabu pada Senin, (17/2/2025), sekitar pukul 00.10 WIB, di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Inf Ery Siregar, M. Han, melalui Komandan Unit Intel Kodim 0311, Lettu Inf Rusdi Antoni, menyampaikan bahwa pelaku yang ditangkap sedang membawa satu paket kecil sabu seberat 0,50 gram.
"Pelaku yang kami tangkap baru saja membeli sabu dari seorang pengedar. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Pesisir Selatan
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Nagari Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 00.10 WIB, laporan disampaikan kepada Dandim 0311 dan Dan Unit Kodim 0311 yang segera berkoordinasi dengan Pasi Intel, Kapten Inf Afrizal.
Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk melakukan pengecekan di lokasi."Setelah melakukan pengintaian, tim tiba di bengkel milik IP di Nagari Lalang Panjang pada pukul 00.20 WIB dan menemukan seorang pria berinisial D (42) yang sedang duduk di dalamnya," ungkap Rusdi.
Saat diperiksa, D mengakui bahwa ia memiliki sabu yang baru saja dibeli di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial RT, yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Linggo Sari Baganti.
Tim kemudian bergerak ke rumah RT di Kampung Sungai Sirah Hilir pada pukul 00.45 WIB, didampingi oleh wali kampung setempat.
Editor : Zaitun Ul Husna