Kejaksaan Negeri Pasaman dan DPRD Kabupaten Pasaman Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Sinergitas

×

Kejaksaan Negeri Pasaman dan DPRD Kabupaten Pasaman Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Sinergitas

Bagikan berita
Kejaksaan Negeri Pasaman dan DPRD Kabupaten Pasaman Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Sinergitas
Kejaksaan Negeri Pasaman dan DPRD Kabupaten Pasaman Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Sinergitas

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Afandi, S.Pt., menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia berharap sinergitas antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Pasaman semakin meningkat, khususnya dalam pengawasan, pemberian saran dalam penyusunan peraturan daerah (Perda), serta optimalisasi penggunaan anggaran.

“Kami berharap MoU ini dapat mempererat hubungan antarinstansi serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Pasaman menuju Generasi Emas 2045,” ujar Nelfri Afandi.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD beserta staf, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pasaman bersama tim Jaksa Pengacara Negara.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan koordinasi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Pasaman semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasaman.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini