Walinagari Durian Kapeh Darussalam Minta Perusahaan Sawit di Tiku Berikan Dana CSR

×

Walinagari Durian Kapeh Darussalam Minta Perusahaan Sawit di Tiku Berikan Dana CSR

Bagikan berita
Walinagari Durian Kapeh Darussalam Minta Perusahaan Sawit di Tiku Berikan Dana CSR
Walinagari Durian Kapeh Darussalam Minta Perusahaan Sawit di Tiku Berikan Dana CSR

KONGKRIT.COM - Walinagari Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Andri, mengajukan permintaan kepada perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Tiku.

Permintaan tersebut terkait untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat, khususnya Nagari Durian Kapeh Darussalam.

Sejak dimekarkan, Nagari Durian Kapeh Darussalam belum menerima dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari PT Damai Sejahtera, perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Padahal, aktivitas perusahaan tersebut melibatkan kendaraan operasional dan pengangkut CPO yang melintasi jalan depan kantor Nagari.

Andri yang baru menjabat sebagai Walinagari Durian Kapeh Darussalam selama dua tahun ini, menyatakan kekecewaannya kepada wartawan pada Jumat (14/2/2025) di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan perusahaan yang berada di wilayah Tiku seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, namun hingga kini belum ada dukungan berupa dana CSR yang diterima oleh Nagari Durian Kapeh Darussalam.

“Ini sangat disayangkan. Perusahaan tersebut masih beroperasi di wilayah Tiku, dan kendaraan operasional serta kendaraan pembawa sawitnya sering melintasi jalan di depan kantor Nagari, namun sampai sekarang belum ada kontribusi nyata kepada masyarakat," ujar Andri.

Lebih lanjut, Andri juga menyoroti sikap manajemen perusahaan sawit yang dinilai ketat terhadap masyarakat, terutama terkait tindakan mengambil brondol yang jatuh di lahan perusahaan.

Masyarakat yang kedapatan mengambil brondol tersebut akan dikenai sanksi hukum. Andri berharap ada kelonggaran bagi masyarakat, yang juga membutuhkan penghidupan.

"Memang ada masyarakat yang mengambil brondol yang jatuh di lahan perusahaan, namun jika ketahuan, mereka akan diproses secara hukum. Kami berharap ada kelonggaran untuk masyarakat, karena mereka juga membutuhkan kehidupan," tambahnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini