Mendikbudristek Nilai Adanya Potensi Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran BOPTN

×

Mendikbudristek Nilai Adanya Potensi Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran BOPTN

Bagikan berita
Mendikbudristek Nilai Adanya Potensi Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran BOPTN
Mendikbudristek Nilai Adanya Potensi Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran BOPTN

KONGKRIT.COM - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikbudristek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan potensi kenaikan uang kuliah akibat adanya efisiensi anggaran yang memengaruhi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Satryo menjelaskan, pada awalnya anggaran BOPTN sebesar Rp6,018 triliun, namun mengalami pemotongan sebesar Rp3 triliun, yang diperkirakan akan berdampak pada kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa.

“Jika BOPTN dipotong separuh, perguruan tinggi kemungkinan besar harus menaikkan uang kuliah,” ungkap Satryo saat Rapat Kerja Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).

Selain itu, bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) juga mengalami pemangkasan sebesar 50 persen, dari yang awalnya dianggarkan Rp365,3 miliar.

Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang memiliki pagu awal sebesar Rp2,37 triliun dan turut mengalami efisiensi sebesar 50 persen.

Pemangkasan anggaran ini berpotensi mempengaruhi biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Kemendikbudristek telah berupaya untuk mengurangi dampak efisiensi ini agar tidak terlalu membebani masyarakat.

“Kami berusaha mengurangi potongan anggaran, yang semula Rp1,185 triliun, menjadi Rp711,081 miliar atau sekitar 30 persen dari pemotongan awal,” ujar Satryo.

Meskipun demikian, jika pemotongan anggaran lebih besar, PTNBH kemungkinan besar akan terpaksa menaikkan biaya kuliah.

Satryo berharap Komisi X DPR dapat membantu untuk memperjuangkan pengurangan pemotongan anggaran, agar jumlah efisiensi yang dilakukan tidak mencapai Rp14,3 triliun, melainkan hanya Rp6,78 triliun.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : merdeka.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini