Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Layanan Publik

×

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Layanan Publik

Bagikan berita
Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Layanan Publik
Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Proyeksi Layanan Publik

KONGKRIT.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru, Adel Wahidi, di Istana Gubernuran, Kamis (13/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas evaluasi terhadap pelayanan publik tahun 2024 serta proyeksi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat ke depannya.

Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat kepada Adel Wahidi atas amanah barunya dan berharap agar Ombudsman terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dan lembaga vertikal untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Kami berharap Ombudsman dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan solusi atas permasalahan yang ada, serta menjadi wadah pengaduan masyarakat," ujar Gubernur, yang didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, serta jajaran dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan masalah yang mereka hadapi terkait pelayanan publik kepada Ombudsman.

Menurutnya, keberadaan Ombudsman sebagai pengawas independen sangat penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Adel Wahidi menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk berkoordinasi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru.

Ia juga menyerahkan laporan tahunan yang memuat potret pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Sumbar sepanjang tahun 2024.

"Laporan ini menjadi dasar untuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik. Kami juga menyampaikan hasil kerja pengawasan dan pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan,” jelas Adel.

“Beberapa aspek masih perlu diperbaiki, terutama dalam pemenuhan standar layanan pada 2025," sambungnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini