KONGKRIT.COM - Sejumlah pengumuman mengenai agunan kredit macet yang akan dijual atau dilelang dapat ditemukan di beberapa lokasi strategis di Jalan Jenderal Sudirman, Lubuk Sikaping, termasuk di halaman kantor Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping.
Pengumuman tersebut terkait dengan kredit macet yang berasal dari kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pasaman, yang kini menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban kredit mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kongkrit.com, agunan yang akan dijual atau dilelang tersebut meliputi tanah dan bangunan, tanah sawah, serta tanah perumahan dengan nilai kredit yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga mencapai Rp 900 juta.
Proses ini terjadi akibat tingginya jumlah tunggakan kewajiban yang terus menumpuk seiring berjalannya waktu.
Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Sikaping, Budi Lica Chandra SE, MM, CRMP, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang sedang menghadapi sejumlah kredit macet yang agunannya akan dijual atau dilelang.
"Proses lelang ini merupakan salah satu langkah solusi untuk menyelesaikan kewajiban nasabah yang kesulitan dalam membayar cicilan kredit, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks," ujar Budi kepada Kongkrit.com pada Kamis, (13/2/2025).Budi juga menjelaskan bahwa lelang hak tanggungan maupun fidusia akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan saat ini masih menunggu jadwal lelang tersebut.
Selain itu, Bank Nagari juga tengah menangani beberapa debitur yang belum kooperatif dengan mengupayakan gugatan sederhana di pengadilan.
"Gugatan ini sudah kami daftarkan, dan proses inkrah bisa memakan waktu hingga 2,5 bulan. Langkah ini kami tempuh untuk mencari solusi penyelesaian bagi kredit bermasalah," tambah Budi.
Editor : Zaitun Ul Husna