Menteri Pertahanan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Kemhan

×

Menteri Pertahanan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Kemhan

Bagikan berita
Menteri Pertahanan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Kemhan
Menteri Pertahanan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Kemhan

Pernyataan tersebut menuai kecaman, salah satunya dari anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menilai bahwa sebagai seorang figur publik, pernyataan Deddy tidak bijak.

Hasanuddin mengingatkan bahwa sebagai mantan prajurit TNI, Deddy dapat dikenakan sanksi disiplin militer atau bahkan hukum pidana militer sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam Pasal 5 Peraturan Disiplin Militer (PDM), setiap prajurit diharuskan untuk menjaga norma, etika, dan kehormatan prajurit serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra TNI.

Sementara itu, pernyataan Deddy juga mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut KPAI, kritik yang disampaikan oleh anak-anak mengenai program MBG seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi program tersebut.

KPAI menilai, hak anak untuk mengungkapkan pendapatnya perlu dihargai dan dijadikan sebagai masukan untuk perbaikan program.

Program MBG sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan, serta mencegah stunting pada anak-anak dan ibu hamil.

Kritik terhadap kualitas makanan dalam program ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan gizi yang memadai bagi anak-anak Indonesia.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini