KONGKRIT.COM – Kapolres Kabupaten Pasaman, AKBP Yudho Sik, M.Ik, menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.
Ia menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian agar selalu bersikap profesional, berintegritas, dan menjadi polisi teladan yang dapat menyelesaikan masalah masyarakat serta menjaga citra baik institusi kepolisian.
Selaras dengan instruksi tersebut, Kapolsek Rao, Iptu Roby Prima Agustin,SH, bertindak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, untuk memasang spanduk himbauan terkait pencegahan kegiatan penambangan ilegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/2/2025) di beberapa titik strategis di wilayah Polsek Rao, salah satunya di Jorong Polongan Dua.
Iptu Roby Prima Agustin, yang baru beberapa bulan bertugas di Polsek Rao, menjelaskan kepada media Kongkrit.com, "Kami melakukan pemasangan spanduk sebagai upaya untuk memastikan penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.
“Hari ini, bersama pemerintah Nagari Padang Matinggi Utara, kami telah memasang spanduk yang mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan illegal,” ungkapnya melanjutkan.Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kapolsek Rao, Waka Polsek IPDA Ridho M. Simamora, Kanit Binmas Aipda RT Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aipda Holmes Simarmata, Panit IK Bripka Benny Ariadi Putra, serta Wali Nagari Padang Matinggi Utara Fauzan beserta jajaran perangkat nagari dan sejumlah masyarakat setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan aman dan tertib, seperti yang disampaikan Kapolsek.
"Alhamdulillah, situasi dalam keadaan lancar dan terkendali," ungkap Iptu Roby Prima Agustin.
Masyarakat setempat juga merespon positif langkah yang diambil Polsek Rao ini.
Editor : Zaitun Ul Husna