Namun, Dody juga menyampaikan bahwa pada 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran tahun tersebut, yang mencakup dukungan sebesar Rp 40,29 triliun dari Kementerian PU.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, memberikan klarifikasi terkait pemblokiran anggaran yang disebut Dody.
Zainal menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran tersebut merupakan prosedur tahunan yang biasa dilakukan untuk penyesuaian awal tahun.
"Itu bukan kebijakan efisiensi, hanya penyesuaian anggaran yang memang selalu terjadi di awal tahun," kata Zainal pada Jumat (7/2/2025).
Zainal juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi proyek-proyek pembangunan IKN karena proyek baru sudah menjadi tanggung jawab Otorita IKN.Sementara itu, Zainal menegaskan bahwa kementeriannya hanya bertanggung jawab untuk melanjutkan proyek yang telah dimulai, sementara proyek-proyek baru akan ditangani oleh Otorita IKN.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : kompas.com