KONGKRIT.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025.
Tidak hanya menggelar sosialisasi juga Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rudi Rahmad, yang mewakili Bupati Padang Pariaman, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumbar atas pembinaan dan pendampingan intensif dalam Program Paralegal Justice Award.
Rudi juga menyebutkan bahwa tiga Wali Nagari di Padang Pariaman telah menjadi alumni PJA, yakni Muskinta (Wali Nagari Lareh Nan Panjang), Zainal (Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan), dan Bakhri (Wali Nagari Padang Toboh Ulakan), yang masing-masing mengikuti PJA pada tahun 2023 dan 2024.
“Semoga ketiga Wali Nagari tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi 100 Nagari lainnya di Padang Pariaman,” harap Rudi.Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumbar, Alpius Sarumaha, yang hadir sebagai keynote speaker dalam acara ini, mengapresiasi antusiasme peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan bahwa PJA merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan Kementerian Hukum bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Program ini bertujuan memberikan penghargaan kepada Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa.
Alpius menambahkan bahwa penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita juga diberikan kepada desa yang memenuhi kriteria layak investasi, pengembangan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.
Editor : Zaitun Ul Husna