KONGKRIT.COM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya dan mengamankan lima orang tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Dalam operasi yang digelar oleh Satresnarkoba Polres PPU, aparat kepolisian berhasil menyita total barang bukti narkoba sebanyak 76,92 gram netto. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, (7/2/2025).
Wakil Kepala Polres PPU, Kompol Awan Kurnianto, SH, mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/2/2025), menjelaskan bahwa kelima tersangka yang diamankan berasal dari berbagai jaringan peredaran narkoba yang berbeda.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba yang terus memantau dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah PPU. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba demi keselamatan dan masa depan generasi muda," ujar Kompol Awan Kurnianto.
Kasat Narkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu, SH, yang diwakili oleh KBO Narkoba Ipda Deden, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci sukses operasi ini.Lebih lanjut, Kasihumas Polres PPU, Aipda Syafruddin, mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan dan peredaran narkoba di sekitar mereka.
Polres PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat PPU.
Editor : Zaitun Ul Husna