Terungkap Dugaan Praktik Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

×

Terungkap Dugaan Praktik Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Bagikan berita
Terungkap Dugaan Praktik Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi
Terungkap Dugaan Praktik Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi beberapa isu terkait lembaga tersebut, humas Lapas menanggapi dengan nada ketus, menyebutkan bahwa media harus meminta dana kepada pemerintah daerah jika ingin berita mereka terangkat.

Pernyataan tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat, yang menyebutnya sebagai indikasi buruk terhadap profesionalisme Lapas.

Pada 1 November 2024, humas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Mismin S.H, juga memberikan pernyataan kontroversial terkait tuduhan kejahatan yang dilakukan narapidana di dunia maya.

Mismin menanggapi dengan nada santai, mengatakan bahwa dia merasa kasihan dengan para narapidana yang terlibat, mengklaim bahwa mereka hanya berusaha untuk mencari nafkah.

Hal ini semakin memicu spekulasi publik mengenai adanya pembiaran terhadap kegiatan ilegal yang dilakukan narapidana dari dalam Lapas.

Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, dugaan adanya praktik pungli, lodes (jual beli jabatan), dan penyalahgunaan wewenang lainnya di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memang semakin menguat.

Meskipun tidak ada bukti yang cukup untuk melaporkan praktik-praktik tersebut, sejumlah oknum sipir diduga terlibat dalam pengaturan kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Dalam beberapa kesempatan, mereka terpantau mempublikasikan kegiatan yang terkesan bersih dan profesional, sementara kondisi sebenarnya sudah mulai terendus oleh masyarakat sekitar.

Sebelum pergantian menteri pada pemerintahan Presiden Prabowo, sejumlah perubahan peraturan di Lapas diklaim tengah berlangsung.

Namun, menurut Mismin, humas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Lapas tersebut kini dalam masa transisi dan banyak peraturan baru yang diterapkan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini