KONGKRIT.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan institusi yang memiliki peran vital dalam pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana.
Tugas utama Lapas adalah membantu narapidana memperbaiki diri, menyadarkan kesalahan, serta mencegah mereka mengulangi tindak pidana setelah bebas.
Selain itu, petugas sipir Lapas bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mengelola administrasi, memberikan bimbingan, serta memfasilitasi hubungan sosial dan keagamaan bagi narapidana.
Harapan besar dari negara adalah agar pembinaan di Lapas dapat menurunkan angka pengulangan tindak pidana setelah narapidana bebas.
Namun, kenyataannya, tidak semua Lapas berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Beberapa Lapas justru dikabarkan menjadi tempat berkembangnya praktik kejahatan, yang semakin memperburuk citra institusi ini.
Salah satu yang disorot adalah Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, yang sebelumnya dikabarkan memiliki masalah serius terkait pengawasan dan sistem pelayanan publik.Beberapa mantan narapidana mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli), jual beli jabatan, serta praktik korupsi yang melibatkan oknum sipir di dalam lembaga tersebut.
Meskipun demikian, mereka enggan memberikan bukti konkret atau cuplikan gambar yang mereka simpan selama berada di Lapas, yang menimbulkan pertanyaan terkait adanya kesepakatan atau ancaman yang diterima dari oknum sipir.
Beberapa waktu lalu, pada 28 Oktober 2024, sebuah insiden memanas antara humas Lapas dan awak media terjadi.
Editor : Zaitun Ul Husna