KONGKRIT.COM - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Jumat (7/2/2025) menyetujui penjualan senjata senilai 7,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp121 triliun, kepada Israel.
Persetujuan ini mencakup berbagai jenis peralatan militer, termasuk bom, perangkat pemandu, fuze, amunisi, serta rudal.
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA) dalam keterangannya menjelaskan bahwa Departemen Luar Negeri AS telah memberikan persetujuan atas penjualan amunisi, perangkat pemandu, fuze, dan dukungan amunisi kepada Israel dengan perkiraan nilai sekitar 6,75 miliar dolar.
DSCA juga menyebutkan bahwa mereka telah menyampaikan sertifikasi yang diperlukan kepada Kongres AS terkait kesepakatan ini.
Selain itu, AS juga menyetujui penjualan rudal AGM-114 Hellfire dan peralatan terkait lainnya, yang turut menambah total nilai transaksi menjadi lebih dari 7 miliar dolar.
“Departemen Luar Negeri telah memutuskan untuk menyetujui kemungkinan penjualan rudal AGM-114 Hellfire beserta peralatan terkait dengan perkiraan nilai 660 juta dolar,” demikian pernyataan DSCA.Keputusan ini menegaskan komitmen AS terhadap keamanan nasional Israel. DSCA menyatakan,
“Amerika Serikat berkomitmen untuk menjaga keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk mendukung Israel dalam mengembangkan serta mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap pakai,” paparnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNews.ID