Brimob Polda Kaltim Bersama BPBD dan Relawan Cepat Padamkan Karhutla di Sepinggan Balikpapan

×

Brimob Polda Kaltim Bersama BPBD dan Relawan Cepat Padamkan Karhutla di Sepinggan Balikpapan

Bagikan berita
Brimob Polda Kaltim Bersama BPBD dan Relawan Cepat Padamkan Karhutla di Sepinggan Balikpapan
Brimob Polda Kaltim Bersama BPBD dan Relawan Cepat Padamkan Karhutla di Sepinggan Balikpapan

KONGKRIT.COM – Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Mukmin Faisal, RT 50, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) malam sekitar pukul 19.40 Wita ini meluas dengan cepat dan memerlukan koordinasi intensif dari berbagai pihak.

Melihat api yang mulai menjalar, masyarakat sekitar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan setempat, langsung diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar lahan tersebut.

Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, menyatakan bahwa kolaborasi antara petugas dan masyarakat sangat penting dalam situasi darurat seperti ini.

"Kami segera merespons laporan kebakaran dan bekerja sama dengan BPBD serta relawan untuk menanggulangi api agar tidak semakin meluas," ujarnya.

Kebakaran ini berhasil dipadamkan dalam waktu yang relatif singkat berkat upaya koordinasi yang efektif antara tim respons, warga, dan pihak terkait lainnya.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan koordinasi yang solid antara seluruh pihak yang terlibat.

"Kecepatan bertindak dan koordinasi yang baik membuat kebakaran ini tidak meluas, dan kami berhasil mengendalikan situasi dengan cepat," ungkapnya.

Beruntung, berkat kerjasama yang solid, kebakaran tersebut dapat dipadamkan tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini