Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden dan diikuti dengan pelantikan di daerah masing-masing.
"Pelantikan serentak ini akan dilakukan oleh Presiden pada tanggal 20 Februari, dan akan diikuti oleh pelantikan di daerah masing-masing, sesuai dengan kondisi yang ada," jelas Muharlion.
Baca juga: Rusunawa Pesantren Thawalib Padang Panjang Diresmikan dengan Dana 7,1 Miliar dari Aspirasi Athari
Untuk pelantikan di daerah, Gubernur Sumatera Barat akan melaksanakan upacara pelantikan, atau jika diperlukan, Menteri Dalam Negeri akan langsung melaksanakan pelantikan.
Muharlion juga menambahkan bahwa seluruh proses pelantikan ini telah mendapatkan arahan langsung dari Mahkamah Konstitusi dan Menteri Dalam Negeri.Dengan penetapan ini, diharapkan Fadly Amran dan Maigus Nasir dapat segera melanjutkan langkah mereka untuk memimpin Kota Padang dan membawa perubahan serta kemajuan bagi masyarakat Kota Padang.
Editor : Zaitun Ul Husna