Hari ini DPRD Padang Laksanakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

×

Hari ini DPRD Padang Laksanakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Bagikan berita
Hari ini DPRD Padang Laksanakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Hari ini DPRD Padang Laksanakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

KONGKRIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi menetapkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Truntum pada Kamis, (6/2/2025).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan bahwa KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penetapan ini ke DPRD pada hari yang sama.

"Pada Kamis, 6 Februari 2025, berkas penetapan sudah diterima oleh DPRD Kota Padang," jelasnya.

Muharlion menambahkan bahwa setelah menerima surat pemberitahuan tersebut, DPRD Kota Padang akan segera melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih pada hari Jumat, (7/2/2025).

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan dalam rapat virtual beberapa waktu lalu.

"Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, rapat paripurna harus dilaksanakan sehari setelah pleno KPU," katanya.

Setelah rapat paripurna, DPRD Kota Padang akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Barat, yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan.

"Insya Allah, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat ini, dan surat akan segera kami kirimkan," tambah Muharlion.

Pelantikan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan serentak di seluruh Indonesia.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini