KONGKRIT.COM - Iptu Donal, S.H., M.H., CPC., CPCLE., yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panti, menegaskan komitmennya dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (6/2), ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Pada hari yang sama, Polsek Panti menerima laporan kasus pencurian dari seorang warga bernama Syahrul. Berdasarkan laporan tersebut, Syahrul menyadari bahwa banyak ikan di kolam belakang rumahnya hilang, sementara air kolam tampak berkurang.
Ia kemudian mencari informasi ke Pasar Panti dan menemukan seorang perempuan bernama Elin yang menjual ikan gurame.
Saat ditanya mengenai asal-usul ikan tersebut, Elin menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seseorang di Katimahar, tanpa mengetahui identitas pastinya.
Seorang pedagang lain di pasar kemudian menginformasikan bahwa ikan tersebut dijual oleh Syafrudin alias Icap, warga Koto Baru Petok, Nagari Panti Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Panti bersama korban segera menuju Pasar Lama Lubuk Sikaping dan berhasil mengamankan Syafrudin beserta sepeda motornya.Saat diperiksa di Polsek Panti, Syafrudin mengaku membeli ikan tersebut dari seseorang bernama Pandra alias Si Pon. Tim kepolisian kemudian bergerak ke Katimahar dan berhasil mengamankan Pandra. Dalam pemeriksaan, Pandra mengakui bahwa ikan tersebut diperoleh dari aksi pencurian.
Iptu Donal menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Panti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Sikap responsif Kapolsek Panti ini mendapat apresiasi dari warga setempat.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono