Dalam tradisi Minangkabau, rangkiang atau lumbung pangan adalah simbol kearifan lokal yang menjaga keberlanjutan pangan.
Oleh karena itu, kualitas dan kuantitas hasil pangan harus dijaga agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
"Melalui Dana Nagari/Desa, kita bisa membentuk Lembaga Ketahanan Pangan dan mendukung cadangan pangan yang cukup. Salah satunya dengan memproduksi benih berkualitas melalui BUMNag di nagari masing-masing," jelas Mahyeldi.
Gubernur juga menekankan bahwa keberlanjutan ketahanan pangan harus didukung oleh alokasi Dana Desa minimal 20 persen.
Hal ini bertujuan agar pangan yang tersedia tidak hanya aman, tetapi juga beragam, bergizi, dan terjangkau untuk masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, mengungkapkan bahwa Dana Desa merupakan sumber pendapatan utama bagi nagari/desa di Sumbar.
Pada 2025, alokasi Dana Desa untuk 1.035 nagari/desa di Sumbar mencapai Rp1,054 triliun, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp1,023 triliun.Dana ini digunakan untuk mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.
Syukriah berharap agar pertemuan FKN ini dapat menghasilkan program dan kebijakan yang tepat sasaran, dengan dampak positif terhadap ketahanan pangan di tingkat nagari.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Kepala DPKAD Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta Wali Nagari/Kepala Desa se-Sumbar.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Publikasi Pemprov Sumbar