Meskipun Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Padang Pariaman menunjukkan peningkatan, yakni dari Cukup pada 2022 menjadi Sangat Baik pada 2024, ia mengingatkan bahwa target untuk mencapai level Memuaskan masih perlu diperjuangkan.
Selain itu, Dinas Kominfo telah meluncurkan program Nagari Statistik untuk meningkatkan pengelolaan data di tingkat nagari, yang diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.
Dalam hal keterbukaan informasi, Pemkab Padang Pariaman terus berupaya meningkatkan transparansi dengan memanfaatkan platform digital seperti website dan media sosial.
Selain itu, Pemkab juga menjalin kerja sama dengan media untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Atas upayanya dalam keterbukaan informasi publik, Pemkab Padang Pariaman meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada 2024.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Padang Pariaman juga mengoptimalkan sistem pengaduan online SP4N-LAPOR!, yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara cepat.Pada 2024, sebanyak 10 laporan diterima, dengan 7 laporan di antaranya berhasil diselesaikan.
Pemkab Padang Pariaman berharap, tahun 2025 akan menjadi tahun implementasi teknologi informasi yang lebih menyeluruh, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Zaitun Ul Husna