KONGKRIT.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagian ini termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan ASN sangat krusial dan menjadi cerminan bagi pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Rudy saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang digelar di halaman Kantor Bupati, Parik Malintang, pada Senin (3/2/2025).
Rudy menyampaikan bahwa ASN memegang peran strategis sebagai barometer kedisiplinan, yang berdampak langsung pada citra pemerintah di mata masyarakat.
"Kedisiplinan ASN sangat memengaruhi persepsi publik terhadap pemerintah. Jangan sampai citra pemerintah tercoreng hanya karena ketidaktundukan ASN dalam menjalankan tugas," ungkap Rudy.Sekda juga menegaskan bahwa peraturan mengenai disiplin ASN telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Oleh karena itu, Rudy meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak tegas terhadap ASN yang melanggar peraturan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta agar BKPSDM segera mengambil tindakan tegas dan memberikan hukuman disiplin bagi ASN yang tidak memenuhi kewajibannya," tegasnya.
Rudy berharap, dengan meningkatkan kedisiplinan, ASN dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dan menjaga citra positif pemerintah.
Editor : Zaitun Ul Husna