Ditengah Penolakan Warga Sekitar, Pemkab Tulungagung Kembali Operasikan IPLT di Desa Bono

×

Ditengah Penolakan Warga Sekitar, Pemkab Tulungagung Kembali Operasikan IPLT di Desa Bono

Bagikan berita
Ditengah Penolakan Warga Sekitar, Pemkab Tulungagung Kembali Operasikan IPLT di Desa Bono
Ditengah Penolakan Warga Sekitar, Pemkab Tulungagung Kembali Operasikan IPLT di Desa Bono

KONGKRIT.COM - Pemkab Tulungagung kembali mengoperasikan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja yang berada di wilayah Dusun Cluwok Desa Bono Kecamatan Boyolangu, Rabu (05/02/2025).

Keputusan Pemkab tersebut membuat warga yang berada disekitar IPLT merasa keberatan dan khawatir atas dampak yang ditimbulkannya nanti.

Mulyono, salah satu tokoh masyarakat setempat dalam pertemuannya bersama Sekdakab, Kepala OPD terkait dan Forkopimca Boyolangu dengan tegas menyampaikan keberatannya.

Menurut Mulyono, dulu pada saat IPLT tersebut beroperasi kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama pada saat pagi hari.

"Sampai saat ini warga masih menolak, kami masih trauma. Ini tadi kami tidak diundang tapi ini kan berada dilingkungan kami. Saat dulu beroperasi, setiap pagi hari pukul 05.00 bau tak sedap dari IPLT menyebar hingga ke rumah-rumah warga, karena proses penguraiannya belum sempurna sehingga sangat mengganggu warga di sekitar," ucap Mulyono yang rumahnya dekat dengan IPLT.

Namun demikian, sebagai bentuk pengawasan, pihaknya juga akan memantau operasional IPLT untuk memastikan tidak ada bau yang dikhawatirkan bisa mengganggu usaha wisata petik belimbing yang berada di sekitar IPLT. Pihaknya berencana akan mengambil sampel air hasil olahan IPLT untuk dibawa ke Laboratorium Sucofindo guna memastikan kelayakannya.

"Biaya pengujiannya nanti akan kami tanggung secara mandiri melalui iuran warga. Kami ingin memastikan apakah air hasil pengolahan ini benar-benar layak. Dan jika nanti hasilnya buruk dan bau tak sedap kembali lagi, kami tidak akan diam, kami akan menggelar aksi demontrasi sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

"Menurut kami, keberadaan IPLT ini juga tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar sini," timpalnya.

Sementara itu, menanggapi keberatan warga tersebut Sekdakab Tulungagung, Tri Hariadi, menegaskan bahwa pemerintah akan terus berusaha menyempurnakan sistem IPLT agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Dikatakannya, untuk proses pemindahan satu tangki truk hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit, dan total operasional harian tidak lebih dari dua jam.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini