KONGKRIT.COM – Satbrimob Polda Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA, Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar), dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Aula Satya Haprabu, Mako Satbrimob Polda Kaltim, Balikpapan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., yang turut dihadiri oleh kepala seksi (Kasi), komandan batalyon (Danyon), komandan Detasemen Gegana, serta seluruh perwira jajaran Satbrimob.
Setelah pembukaan oleh Dansat Brimob, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Selanjutnya, Kasubbagrenmin AKP Julimantoro memberikan paparan terkait alokasi anggaran untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kombes Andy Rifai mengungkapkan bahwa Satbrimob Polda Kaltim memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 87.694.308.000, yang terbagi untuk program belanja pegawai sebesar Rp 78.814.518.000 dan program belanja barang sebesar Rp 8.879.790.000.
Kombes Andy menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan."Anggaran ini harus digunakan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan tidak ada toleransi terhadap kebocoran atau pengeluaran yang tidak perlu," tegasnya.
Dalam paparannya, Andy Rifai juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran 2025 harus dilakukan dengan mematuhi regulasi yang berlaku, perencanaan yang matang, pengawasan internal yang ketat, serta pelaporan berkala.
Penyerapan anggaran juga harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing fungsi dan satuan kerja.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, para Danyon, Danden, dan Kasubbagrenmin menandatangani Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Komandan Satuan.
Editor : Zaitun Ul Husna