KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Gratifikasi

×

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Gratifikasi

Bagikan berita
KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Gratifikasi
KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Gratifikasi

KONGKRIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno, yang terletak di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kediaman tersebut milik Japto Soerjosoemarno.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Benar, ada penggeledahan terkait perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah Saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8, Ciganjur, Jaksel," ujar Tessa dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (5/2/2025).

Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut, termasuk barang-barang yang disita selama proses berlangsung.

Dia juga belum mengungkapkan hubungan Japto dengan kasus yang melibatkan Rita Widyasari.

Selain itu, pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai NasDem, Ahmad Ali.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, uang, tas, dan jam tangan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : iNews.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini