KONGKRIT.COM – Kota Payakumbuh sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Acara tersebut berlangsung di Aula Ngalau Indah Lantai 3, Balai Kota Payakumbuh, pada Selasa (4/2/2025), dan menjadi yang pertama di Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh untuk tahun 2025,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya.
Deklarasi ini dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mengenai Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.
Suprayitno menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan penanggulangan bencana secara terintegrasi dalam tiga tahapan: pra-bencana, saat terjadi bencana, dan pasca-bencana.
Salah satu upaya untuk mencapainya adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan tingkat kecamatan, yaitu Satgas Kencana.“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD dan Kecamatan, tetapi juga menjadi urusan kita bersama dengan OPD terkait lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suprayitno mengungkapkan bahwa Pemko Payakumbuh telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisi kajian risiko dan peta rawan bencana yang nantinya akan menjadi pedoman bagi Satgas Bencana.
Sebagai daerah penyangga beberapa kabupaten/kota yang rawan bencana, Pemko Payakumbuh siap memberikan bantuan penanggulangan bencana kepada daerah-daerah sekitarnya.
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana melalui SK Camat setempat, kami berharap masyarakat benar-benar siap siaga menghadapi bencana,” tambahnya.
Editor : Zaitun Ul Husna