KONGKRIT.COM – Penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, kini memasuki tahap menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Dede Mauladi, SH, menyampaikan bahwa lebih dari seratus orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dalam rangka mengungkap dugaan penyelewengan dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa dokumen dan barang lainnya di Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik beberapa waktu lalu.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sudah melakukan serangkaian upaya penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti, untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik,” tutur Dede Mauladi di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Selasa (04/02/2025).
Lebih lanjut, Dede Mauladi menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah menyerahkan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan untuk dilakukan perhitungan lebih lanjut,” tegasnya.Dede menambahkan bahwa setelah hasil penghitungan kerugian negara selesai, proses penyidikan akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik.
“Setelah hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat, sesuai dengan rangkaian proses penyidikan, akan ada penetapan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana nagari tersebut,” tutup Dede Mauladi.
Editor : Zaitun Ul Husna