Atas perbuatan keduanya bakal dijerat Pasal 363 ayat 3e,4e,5e KUH Pidana.
"Hingga saat ini keduanya masih ditahan di Mapolsek Bandung guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.Baca juga: Forkopimda Penajam Paser Utara Gelar Panen Perdana Jagung dalam Upaya Perkuat Ketahanan Pangan
Editor : HN. Arya Rajo Sampono