Curi Kotak Amal Masjid di Tulungagung, Pasangan Sejoli Asal Kediri Diamankan Polisi

×

Curi Kotak Amal Masjid di Tulungagung, Pasangan Sejoli Asal Kediri Diamankan Polisi

Bagikan berita
GWP dan IN pasangan suami-isteri (nikah siri) diamankan di Mapolsek Bandung Polres Tulungagung
GWP dan IN pasangan suami-isteri (nikah siri) diamankan di Mapolsek Bandung Polres Tulungagung

KONGKRIT.COM - Pasangan sejoli asal Kediri masing-masing berinisial GWP (19) pria warga Dusun Boganginlor Desa Padangan Kecamatan Kayen dan IN (22) perempuan asal Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri kepergok warga saat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi humas Polres Ipda Nanang Murdianto mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 kemarin sekira pukul 00.30 WIB.

"Benar, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sekitar masjid dan diketahui 2 ( dua ) kotak amal sudah berpindah posisi di belakang masjid Baitul Ahmad," terang IPDA Nanang, Selasa (04/02/2025).

Dikatakannya, warga yang mengetahui adanya aksi pencurian kemudian menghubungi Polsek Bandung. Dan sesampainya di lokasi personil Polsek Bandung menemukan 2 (dua) buah kotak amal di belakang masjid Baitul Ahmad.

"Satu kotak amal diketahui sudah dalam keadaan sudah terbuka yakni dirusak dengan sebuah obeng, disitu juga didapati uang tunai sebesar Rp 527,500,- (Lima ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)," katanya.

Berdasarkan pengakuannya, pada hari Minggu, 02 Februari 2025 para terduga pelaku berangkat dari rumahnya yang beralamat di Kras yaitu sekira pukul 22.00 WIB. Mereka bertujuan berangkat ke Pantai Prigi akan tetapi sesampainya di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek berhenti di depan masjid untuk mengambil uang yang ada dikotak amal dan mixer audio.

Sebelumnya, mereka juga sudah berusaha melakukan pencurian di masjid lain, akan tetapi tidak jadi mengambil karena tidak ada uang. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan menuju wilayah Tulungagung hingga sampai di Masjid Baitul Ahmad Desa Talunkulon Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

"Mereka berhenti di Masjid di wilayah Talunkulon sekira pukul 00.30 Wib dan melakukan pencurian uang di dalam kotak amal. Namun pada saat mengambil uang di dalam kotak amal ketahuan oleh warga sekitar," tambahnya.

Dari kejadian tersebut petugas Polsek Bandung mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 (Dua) buah kotak amal terbuat dari kayu, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) Unit Sepeda motor yang dipakai pelaku, lalu Uang tunai sejumlah Rp 527,500,- ( Lima ratus dua puluhtujuh ribu lima ratus rupiah ) dan1 (satu) buah jaket warna hitam.

“Dari pengakuannya, mereka berdua merupakan suami istri (nikah siri), pelaku pria yang mengambil kemudian yang wanitanya mengawasi perannya. Dari hasil periksaan mereka baru pertama kali melakukan aksinya," jelasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini