KONGKRIT.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komisi II, Alfiansyah Bustami Komeng, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk menunjang tugas-tugasnya sebagai anggota dewan.
Oleh karena itu, Komeng terpaksa menggunakan mobil pribadinya untuk kegiatan sehari-hari.
"Saya memang tidak diberikan mobil dinas. Iya, saya pakai mobil pribadi," kata Komeng saat dihubungi Kompas.com pada Senin (3/2/2025).
Komeng juga menambahkan bahwa dirinya tidak menerima tunjangan transportasi tambahan setelah tidak diberikan fasilitas mobil dinas.
Sebagai gantinya, setiap anggota DPD diberi uang muka sebesar Rp100 juta untuk membeli mobil pribadi.
"DPD hanya diberi uang muka untuk membeli mobil sebesar Rp100 juta setelah dipotong pajak," jelasnya.Komeng mengungkapkan bahwa anggaran awal untuk pembelian mobil tersebut adalah Rp150 juta per orang, namun setelah dipotong pajak, hanya tersisa Rp100 juta.
Untuk mendukung aktivitasnya sebagai anggota dewan, Komeng sering menggunakan mobil pribadinya yang bermerk Jeep.
Namun, dia tidak menyebutkan tipe lengkap kendaraan tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komeng tercatat memiliki mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 dengan harga Rp385 juta.
Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan lain, termasuk mobil Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai Minibus, dan dua unit mobil Suzuki lainnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : tribunnews