Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Oi pada 2021

×

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Oi pada 2021

Bagikan berita
Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Oi pada 2021
Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Oi pada 2021

KONGKRIT.COM - Musisi Iwan Fals dan istrinya, Rossana, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025).

Keduanya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Komunitas Orang Indonesia (Oi), yang dilaporkan sejak 2021.

"Saya memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus Oi yang terjadi empat tahun lalu," ujar Iwan Fals setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Waktu itu saya masih menjabat sebagai ketua umum Oi,” kata Rossana, yang juga hadir bersama suaminya.

Menurut Iwan, rincian terkait kasus ini sudah dapat ditemukan di internet, mengingat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik itu telah cukup lama berproses.

Ia pun menyarankan agar masyarakat bertanya langsung kepada pihak berwenang mengenai alasan mengapa kasus ini belum selesai hingga kini.

"Mungkin detilnya bisa dicek di jempol masing-masing (browsing). Ya tanya aja (kenapa belum selesai)," ucap Iwan.

Andhika, kuasa hukum Iwan Fals, mengungkapkan bahwa kedatangan kliennya dan Rossana ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.

"Iwan Fals dan Mbak Ros beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Alhamdulillah, semua keterangan yang diperlukan sudah diberikan, tinggal menunggu proses selanjutnya," jelas Andhika.

Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 15 hingga 16 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini