Tanggapi Pernyataan Bupati Terkait Prahara BUMD Rohil, Rahmad Ungkapkan Karena Profesional Takut Halalkan Aturan yang Salah

×

Tanggapi Pernyataan Bupati Terkait Prahara BUMD Rohil, Rahmad Ungkapkan Karena Profesional Takut Halalkan Aturan yang Salah

Bagikan berita
Tanggapi Pernyataan Bupati Terkait Prahara BUMD Rohil, Rahmad Ungkapkan Karena Profesional Takut Halalkan Aturan yang Salah
Tanggapi Pernyataan Bupati Terkait Prahara BUMD Rohil, Rahmad Ungkapkan Karena Profesional Takut Halalkan Aturan yang Salah

“Akan tetapi Direktur Utama tidak mau menghadiri rapat tersebut dan informasinya yang bersangkutan berangkat dinas luar, padahal ternyata ada dia di Bagansiapiapi, ini menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan menganggap sepele dengan PR sepenting ini,” ungkapnya.

Dan oleh karena itu, setelah mengupas sedikit demi sedikit draft RKA Perubahan 2024, yang ditampilkan tim penyusun RKA seperti SPPD Direksi diturunkan menjadi Rp. 1.030.000.000,- namun anggaran SPPD Pegawai dari Rp. 600 juta pada RKA tahun 2024 dirubah/ditambah menjadi Rp. 920.000.000 pada draft RKA Perubahan 2024 yang ditampilkan.

Seolah-olah ini menunjukkan ada upaya akal-akalan meroling pos anggaran SPPD Direksi yang sempat dinaikkan dialihkan ke anggaran SPPD Pegawai, padahal saat pembahasan dilakukan di bulan Januari 2025, sehingga realisasinya sudah persis diketahui angka-angka pastinya.

Termasuk juga anggaran pakaian seragam yang dirubah lagi, namun pada prakteknya Dewan Komisaris belum mendapatkan seragam seperti yang dianggarkan, sementara anggarannya sudah tidak ada lagi atau sudah direalisasikan.

Termasuk juga soal CSR kami pertanyakan tentang mekanisme dan realisasinya, tak ada yang bisa memberikan jawaban karena semuanya serba dirahasiakan.

Oleh karena itu, dan banyak catatan lainnya, kami putuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan dan tidak akan mengesahkan Perubahan RKA tahun 2024, karena banyaknya perubahan anggaran yang nilainya tidak logis.

Sehingga seluruh biaya yang keluar, konsekuensinya harus dikembalikan jika dikeluarkan di luar RKA Tahunan 2024 atau menyalahi ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pada hari Selasa 21 Januari 2025, ada undangan pembahasan RKA tahun 2025 di kantor PT. SPRH (Perseroda).

“Namun, karena sikap pongah dan sok berkuasanya, Direktur Utama menggebrak meja saat dinasehati/diingatkan oleh Komisaris Utama, sehingga menyebabkan Komisaris Utama menyatakan tidak akan menandatangani RKA 2025, yang kemudian saya selaku Direktur Umum menegaskan, jika Komisaris Utama tidak mau menandatangani draft RKA 2025, maka bubarkan saja rapat tersebut/tidak ada gunanya dibahas lagi dan kembali ke anggaran rutin tahun sebelumnya."

"Apakah dengan kami berusaha menyelamatkan anggaran PT. SPRH (Perseroda) agar tidak disalahgunakan secara tidak wajar oleh Direktur Utama sebagai pengguna anggaran, kami justru dituduh tidak profesional atau haruskah semuanya dibiarkan saja digunakan secara ugal-ugalan? Ingat, semua yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat kelak," keluh Rahmad Hidayat.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini