KONGKRIT.COM – Direktur Umum dan Komisaris Utama BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir, yang kabarnya diberhentikan, mengomentari pernyataan Pemegang Saham (dulunya Kuasa Pemilik Modal/KPM saat masih PD.SPR-red), Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang terkesan membenarkan diri terkait polemik di tubuh BUMD.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Umum Rahmad Hidayat, S.Si., M.M., yang kabarnya diberhentikan, bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong soal pemecatan tidak hormat sudah tertera di dalam SK.
“Padahal, SK Pemecatan hingga sekarang belum diberikan kepada kami. Katanya sudah di-SK-kan,” sampainya.
"Kalau Surat Pemecatan sudah tertera dalam SK, kenapa tidak diberikan saja kepada kami? Sampai saat ini belum ada bukti surat pemecatan, jangan terlalu banyak sandiwara lah Pak Bupati, harus jentelmen lah memberi pernyataan,” papar Rahmad yang juga Sekretaris Muhammadiyah Rokan Hilir dan Mantan Presiden Hipemarohi Pekanbaru.
Ia mengungkapkan jika memang benar diberhentikan, sampaikan kepada secara tertulis.
Menurutnya, dalam Akta RUPS Luar Biasa yang harusnya juga ada Perubahan SK Kemenkumham-nya karena merubah struktur yang ada.Hal ini dikatakannya juga bisa melaksanakan hak untuk melakukan langkah-langkah hukum dan bisa membuktikan apakah Keputusan RUPS Luar Biasa yang telah diambil oleh Bupati sebagai pemegang saham tersebut, dengan memberhentikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Disebutkan Rahmad, seharusnya Bupati Afrizal Sintong jangan berlebihan memberi komentar terkait rekan-rekan BUMD Rohil yang tidak profesional dan dewasa dalam bekerja serta jangan saling tuding-menuding satu sama lain.
"Karena kami bekerja profesional, jadi takut untuk menghalalkan aturan yang salah," ujarnya.
Salah satunya menurut Rahmad Hidayat ia mengatakan, "Bahwa pada tanggal 2 September 2024, Anggaran RKA Perubahan PT. SPRH (Perseroda) tahun 2024 sudah disahkan oleh Pemegang Saham pada RUPS Luar Biasa yang digelar seolah-olah sesaat setelah RUPS Tahunan 2024, dan dilaksanakan pada hari yang sama di Mess Pemkab Rokan Hilir,” jelasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna