KONGKRIT.COM - Guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung bersama Polsek jajarannya terus melakukan operasi miras salah satunya yaitu Polsek Gondang.
Dalam operasi Miras ilegal diwilayahnya, personel Polsek Gondang berhasil mengamankan puluhan botol miras tanpa izin edar jenis arak bali (ArBa) dari seorang penjualnya yaitu pria berinisial S (32) warga Desa Sanan Wetan, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres IPDA Nanang Murdianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 WIB saat Polsek Gondang melakukan operasi peredaran miras ilegal diwilayahnya.
"Benar, dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Gondang AKP Andik Prasetyo berhasil melakukan penyitaan puluhan botol miras tanpa izin jenis arak bali," terang Ipda Nanang, Minggu (02/02/2025).
"S penjual miras asal Blitar ini diamankan petugas saat berada di SPBU mini masuk Desa Macanbang Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, S didapati membawa miras jenis arak Bali sebanyak 24 (dua puluh empat ) botol yang berukuran 600 ml. "Selain BB miras, Sepeda motor, HP, Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) serta helm juga ikut diamankan sebagai barang bukti," tandasnya.Atas perbuatannya S bakal terancam Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU. RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU. RI. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU. RI. No. 18 tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 55 KUHP.
"Kita ketahui bersama bahwa minuman keras (miras) ilegal sering menjadi pemicu berbagai konflik sosial, termasuk bentrokan antar perguruan silat. Untuk itu, Polres Tulungagung bersama jajarannya akan terus melakukan operasi Miras guna menciptakan kondusifitas keamanan," pungkasnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono