KONGKRIT.COM – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di RS Pertamina Balikpapan (RSPB), yang menimpa seorang perempuan berinisial Nu (22) oleh oknum perawat berinisial SN (26).
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, salah satunya DPC Jubah Hitam Balikpapan (JHB). Kasus ini kini tengah diproses di pengadilan.
Panglima Langit, Ketua DPC Jubah Hitam Balikpapan, dengan tegas mengutuk tindakan pelecehan yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut.
Ia menyatakan bahwa perbuatan SN adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan kehormatan dunia medis.
“Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di RS Pertamina Balikpapan. Ini adalah pelanggaran berat terhadap norma-norma kemanusiaan dan integritas profesi kesehatan,” kata Panglima Langit.
Sebagai bentuk solidaritas, DPC Jubah Hitam Balikpapan siap mendampingi korban dalam proses hukum.Panglima Langit menegaskan bahwa organisasi ini berkomitmen memberikan dukungan moral, hukum, dan psikologis bagi korban hingga keadilan tercapai.
Pihaknya juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
“Kami mendukung penuh korban untuk mendapatkan keadilan dan kami siap mendampingi dalam proses ini,” ungkapnya.
“Kami juga mendesak agar pengadilan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku,” lanjutnya.
Editor : Zaitun Ul Husna