KONGKRIT.COM - Kebakaran besar kembali melanda sumur minyak ilegal di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kebakaran yang terjadi pada Kamis malam (30 Januari 2025) ini diduga melibatkan mafia minyak berinisial PY dan Nizar. Sebelumnya, lokasi tersebut sudah dua kali mengalami kebakaran yang serupa.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19:50 WIB, menghancurkan sumur minyak ilegal di area Kobra Satu, Hindoli.
Insiden ini merupakan kebakaran kedua dalam waktu singkat, setelah kebakaran serupa terjadi pada hari Senin pagi dalam minggu yang sama.
Menurut keterangan salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, kebakaran tersebut memang benar terjadi pada malam hari.
“Sumur minyak yang terbakar diduga milik mafia minyak berinisial PY dan Nizar,” ujarnya.Untuk memastikan informasi tersebut, awak media menghubungi Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siaha’an, yang menjelaskan bahwa petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa sumur yang terbakar memang milik tersangka Nizar, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin,” jelasnya.
Namun, sejumlah pertanyaan masih mengemuka. Salah satunya, keberadaan tersangka PY yang diduga masih bebas dan belum ditangkap.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan mengapa sumur minyak ilegal yang telah berulang kali terbakar tidak dipasang garis polisi sebagai upaya pencegahan.
Editor : Zaitun Ul Husna