Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP

×

Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP

Bagikan berita
Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP
Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga Tannos tidak bisa serta-merta kehilangan kewarganegaraan Indonesia meskipun dia memiliki paspor dari negara lain," jelas Supratman.

Ia juga menyebutkan bahwa Tannos pernah mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia, namun prosesnya belum selesai karena ia belum melengkapi dokumen yang diperlukan.

Politikus DPR, Willy Aditya, meyakini bahwa ekstradisi Paulus Tannos akan segera terlaksana, mengingat hubungan diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Singapura.

"Saya optimistis dengan kerja sama ini, Kementerian Hukum akan berhasil membawa Tannos kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum," ujar Willy.

Penangkapan Paulus Tannos ini diharapkan bisa mengungkap lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,9 triliun.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengungkapkan bahwa keterangan Tannos sangat penting untuk melengkapi bukti dan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.

"Tannos tahu banyak tentang kesepakatan dan siapa saja yang terlibat. Keterangannya akan memperkuat kasus ini," jelas Yudi.

Laode Muhammad Syarif, mantan Wakil Ketua KPK, berharap penangkapan Tannos akan membawa kasus ini menuju perkembangan yang lebih jauh.

"Dengan penangkapan Tannos, kita bisa menemukan aktor-aktor baru yang terlibat. Kami berharap Tannos bisa menceritakan lebih banyak tentang siapa yang terlibat," ujar Laode.

Sementara itu, mantan penyidik KPK, Praswad Nugroho, mengingatkan agar proses penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak dipengaruhi oleh politik.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini