Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP

×

Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP

Bagikan berita
Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP
Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Babak Baru Kasus Korupsi e-KTP

KONGKRIT.COM - Setelah lebih dari tiga tahun menjadi buronan, Paulus Tannos, salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, akhirnya ditangkap di Singapura pada (17/1/2025) oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Tannos, yang memiliki nama asli Thian Po Thjin, telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2019.

Tannos ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pihak lainnya, di antaranya Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR RI periode 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tannos melarikan diri pada 19 Oktober 2021, mengganti identitas dan kewarganegaraan, termasuk menggunakan paspor dari Guinea-Bissau, negara di Afrika Barat.

Meski demikian, pada 2023, tim penyidik KPK berhasil mendeteksi keberadaannya di Bangkok, namun mereka mengalami kesulitan karena Tannos sudah mengganti kewarganegaraan.

Pihak kepolisian Bangkok pun kesulitan untuk menangkapnya berdasarkan permintaan KPK.

Pada November 2024, penyidik KPK mengajukan permintaan provisional arrest kepada pengadilan Singapura terhadap Tannos yang diketahui tinggal di Singapura.

Pengadilan Singapura menyetujui permintaan tersebut, dan pada 17 Januari 2025, pihak CPIB menangkap Tannos.

Saat ini, Paulus Tannos ditahan sementara di Changi Prison, Singapura, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Pihak KPK, Kementerian Hukum, Polri, dan Kejaksaan Agung langsung memulai proses pemenuhan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk segera memulangkan Tannos ke Indonesia.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini