Bawa Sajam dan Melakukan Pengrusakan, Pria Asal Dlodo Diamankan Petugas Polsek Pucanglaban

×

Bawa Sajam dan Melakukan Pengrusakan, Pria Asal Dlodo Diamankan Petugas Polsek Pucanglaban

Bagikan berita
Terduga pelaku S dan BB Sajam berupa sabit
Terduga pelaku S dan BB Sajam berupa sabit

KONGKRIT.COM - Petugas Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial S (40) warga asal Dusun Dlodo, Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban. Pasalnya, S didugamembawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengrusakan barang.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres IPDA Nanang Murdianto menggunakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB, yakni di Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban.

Kasi Humas menjelaskan, saat itu S (terlapor) datang di rumah pelapor usai minum-minuman keras, lalu pelapor bertanya kepada terlapor dari mana dan dijawab terlapor dari Tanggunggunung.

"Setelah itu terlapor bertanya kepada pelapor apakah kayu glugunya jadi digergaji dan dijawab oleh pelapor akan digergaji kalau gergajinya sudah selesai diperbaiki," jelas Kasi Humas, Kamis (30/01/2025).

Kemudian, istri pelapor menanyakan kepada terlapor tentang tanggungan uang masih berapa dan dijawab oleh terlapor kalau hal itu tidak perlu dibahas lagi sembari terlapor marah-marah kepada pelapor dan mengancam akan membacok pelapor.

Setelah itu terlapor pergi ke rumah orang tuanya dan kembali lagi ke rumah pelapor dengan membawa senjata tajam berupa sabit sambil mengacungkan sabit kepada pelapor.

"Ketika posisi pelapor dekat dengan terlapor, terlapor mangayunkan sabit yang dibawa dengan menggunakan tangan kanan dan ditangkis oleh pelapor dan mengenai pintu," imbuhnya.

"Atas peristiwa yang dialaminya, pelapor kemudian melaporkan ke Polsek Pucanglaban hingga kemudian pelapor berhasil diamankan petugas Polsek Pucanglaban," pungkasnya.

Atas perbuatannya, terlapor akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat RI. Nomor 12 tahun 1951 Sub pasal 406 Ayat (1) KUH Pidana.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini