KONGKRIT.COM – Anggota Komisi II dan III DPRD Nagekeo bersama KBO Reskrim Polres Nagekeo melakukan peninjauan ke SMPN Satap Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Kamis, (30/1/2025).
Peninjauan ini dilakukan setelah pihak DPRD menerima laporan terkait pembongkaran daun pintu dan jendela serta pengambilan kursi dan meja sekolah oleh pemilik bengkel Meranti Indah.
Beberapa pekan lalu, pemilik bengkel Meranti Indah diketahui membongkar daun pintu dan jendela serta mengambil kursi dan meja yang merupakan fasilitas sekolah, tanpa izin.
Meskipun telah berlalu beberapa waktu, hingga kini pihak bengkel tersebut belum memasang kembali daun pintu dan jendela yang dibongkar, serta belum mengembalikan kursi dan meja yang diambil.
Keadaan ini menyebabkan guru-guru terpaksa menggunakan gedung yang sudah rusak sebagai kantor sementara.
Anggota Komisi II DPRD Nagekeo, Adimat Manetima, menyayangkan peristiwa ini dan menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk menggelar rapat dengar pendapat guna membahas pembongkaran fasilitas sekolah tersebut.“Seharusnya pemilik bengkel Meranti Indah melaporkan kontraktor ke polisi, bukan membongkar fasilitas seperti ini,” ungkapnya.
“Gedung ini sudah PHO, yang artinya pihak sekolah sudah tidak ada lagi urusan dengan pihak ketiga,” tambah Adimat.
Sementara itu, Yosua Aurelius Mona, Anggota Komisi III DPRD Nagekeo, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat bersama Dinas P dan K untuk mencari solusi agar para guru dapat kembali menggunakan gedung yang telah terbengkalai tersebut.
“Saya juga meminta kepada teman-teman media untuk membantu mengawal kasus ini,” kata Yosua.
Editor : Zaitun Ul Husna