"Harapan kami, biaya haji tidak terlalu mahal. Perbedaan Rp 1 juta dengan tahun 2024 masih dirasa kurang," ujar Deppy.
Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, yang lebih rendah dibandingkan biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Penurunan ini turut berpengaruh pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayar jamaah.
Rata-rata jamaah haji 2025 akan membayar BIPIH sebesar Rp 55.431.750,78, turun sekitar Rp 614.420,82 dibandingkan tahun 2024.
Namun, meski biaya mengalami penurunan, Kementerian Agama diingatkan agar tidak mengorbankan kualitas pelayanan haji.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyatakan bahwa tantangan utama adalah bagaimana menjaga kualitas layanan meskipun ada pengurangan petugas haji, yang tahun ini berkurang hampir 50% dari 4.200 menjadi sekitar 2.100 orang.
"Jumlah petugas yang terbatas akan mempengaruhi pelayanan, terutama di kawasan Armuzna," kata Mustolih.Pengurangan jumlah petugas ini terjadi setelah Arab Saudi memutuskan untuk memperkuat layanan dengan teknologi digital, yang mengakibatkan rasio pendampingan yang lebih tinggi, yaitu satu petugas untuk 100 jamaah.
Mustolih mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah, terutama bagi jamaah yang tidak terbiasa menggunakan teknologi, terutama lansia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji bahwa meskipun ada efisiensi dalam penyelenggaraan, kualitas layanan tidak akan terganggu.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Republika