"Ini akan membawa kita lebih dekat untuk mengatasi masalah kejahatan migran yang mengancam rakyat Amerika," katanya.
Rencana ini muncul sebagai bagian dari serangkaian kebijakan yang diberlakukan Trump sejak awal masa jabatannya, yang berfokus pada reformasi sistem imigrasi AS.
Melalui perintah eksekutif, pemerintah AS telah melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap migran ilegal di seluruh negara, menahan ratusan orang setiap hari.
Fokus utama adalah menangkap migran yang telah melakukan kejahatan setelah memasuki AS secara ilegal.
Pemerintah AS juga telah meningkatkan upaya deportasi dengan menggunakan pesawat militer untuk pemindahan migran dan mengancam negara-negara yang menolak menerima orang yang dideportasi.
Trump sebelumnya juga mengembalikan status Kuba sebagai negara sponsor terorisme, mencabut perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Joe Biden.
Namun, kebijakan ini mendapat kritik tajam. Teluk Guantanamo telah lama menjadi sasaran kritik terkait praktik penahanan tanpa batas waktu dan penyiksaan terhadap tahanan.Hingga Januari 2025, masih ada 15 tahanan di fasilitas tersebut, beberapa di antaranya telah dipenjara lebih dari dua dekade tanpa dakwaan.
Pemerintah Kuba juga terus mengecam keberadaan pangkalan militer AS di Teluk Guantanamo, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan mereka dan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sana.
Rencana Trump untuk mengirim migran ilegal ke fasilitas tersebut memicu protes internasional, dengan banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional terkait perlakuan terhadap migran.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : sindonews.com