Penahanan keduanya diperpanjang hingga Jumat (31/1/2025), dan jaksa diperkirakan akan segera mengajukan dakwaan di Pengadilan Distrik Haifa.
Kasus ini menjadi bagian dari meningkatnya upaya spionase yang diduga dilakukan oleh Iran di Israel.
Baca juga: Putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Lakukan Silaturahmi ke Tokoh Politik Megawati dan Jokowi
Sejak dua tahun terakhir, Iran dikabarkan telah berusaha merekrut warga Israel untuk menjadi mata-matanya dengan imbalan uang.
Pada Desember 2024, hampir 30 warga Israel, sebagian besar warga Yahudi, juga ditangkap terkait spionase untuk Iran.
Polisi Israel telah memperingatkan warga negara agar tidak terlibat dalam aktivitas spionase. Mereka juga berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan kontak dengan agen asing atau berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.Hingga saat ini, pemerintah Iran belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan ini.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : merdeka.com