Polres Rohil Gelar Pengamanan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Perayaan Imlek 2025

×

Polres Rohil Gelar Pengamanan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Perayaan Imlek 2025

Bagikan berita
Polres Rohil Gelar Pengamanan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Perayaan Imlek 2025
Polres Rohil Gelar Pengamanan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Perayaan Imlek 2025

KONGKRIT.COM – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T Sinurat, SH MH, memimpin apel kesiapan.

Kesiapan pengamanan tersebut digelar di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir, Rabu (29/1/2025), pukul 08.30 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., telah mengerahkan pada lima Polsek untuk mendukung pengamanan di berbagai lokasi penting, seperti tempat ibadah Vihara atau Kelenteng, serta area yang sering dilalui oleh masyarakat Tionghoa.

Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran ibadah dan mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu perayaan tersebut.

Selama kegiatan pengamanan, para personel Polsek diminta untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, membubarkan kelompok remaja yang berpotensi terlibat dalam tawuran atau balap liar, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang mencurigakan.

Selain itu, patroli dengan kendaraan dinas Polri juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana atau gangguan masyarakat lainnya di wilayah Polres Rokan Hilir.

“Pengamanan ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama selama perayaan Imlek,” katanya.

“Kami juga mengunjungi rumah ibadah Pekong atau Vihara yang ramai pengunjungnya, guna memastikan keamanan di lokasi tersebut,” lanjut Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Kapolres Rokan Hilir juga memerintahkan Polsek Bangko untuk fokus mengamankan Kelenteng Ing Hok King, Kelenteng Che Kong Hua, dan Kelenteng Kwak Tek Thua, serta daerah-daerah rawan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Bangko.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (C3), yang dapat mengganggu kenyamanan umat yang sedang beribadah.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini