Apakah benar direvisi atau tidak, publik tidak tahu, yang jelas proyek swakelola embung batu Anyuik kondisinya saat ini terlihat miris, lihat saja pagar pengaman Embung Batu Anyuik pengelasannya sudah copot, sedimen juga tidak dibersihkan.
Kendati dikirimkan foto pendukung oleh BWSS V bahwasanya pekerjaan pembabatan rumput dalam pemeliharaan rutin dilakukan 5 kali dalam setahun, apakah wajar dana Rp.30 juta digunakan untuk pembabatan rumput diseputaran embung yang luas embungnya hanya 1,5 hektar dan bisa menghabiskan Rp.30juta?
Baca juga: Pemkab Solok Lakukan Kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Seperti diberitakan sebelumnya, pada data Sirup LKPP, terdapat penganggaran Pemeliharaan Berkala Embung Batu Anyuik di Solok Selatan sebesar Rp. 350juta dan Pemeliharaan Rutin sebesar Rp. 35juta.
Anehnya, pekerjaan pagar pengaman embung yang baru dibangun sudah rusak dan sedimen yang menghiasi embung diduga tidak dilakukan pengerukan. Editor : HN. Arya Rajo Sampono