Dipenuhi Sedimen, Pagar Pengaman Embung Batu Anyuik Mulai Copot, PPK Berdalih Sebagian Anggaran Direvisi Untuk Penanganan Bencana

×

Dipenuhi Sedimen, Pagar Pengaman Embung Batu Anyuik Mulai Copot, PPK Berdalih Sebagian Anggaran Direvisi Untuk Penanganan Bencana

Bagikan berita
Embung Batu Anyuik di Kabupaten Solok Selatan dipenuhi sedimen
Embung Batu Anyuik di Kabupaten Solok Selatan dipenuhi sedimen

KONGKRIT.COM - Pemeliharaan Berkala Embung Batu Anyuik yang dianggarkan sebesar Rp.350juta tahun 2024 berdasarkan data Sirup LKPP diklarifikasi oleh pihak BWSS V setelah wartawan Kongkrit.com berupaya meminta klarifikasi ke PPK OP III Satker, Ihsan melalui pesan WhatsApp, dan diregister 15 Januari 2025 via aplikasi "Si Malin". Padahal Aplikasi "Si Malin" merupakan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan. Sehingga diduga kuat pihak BWSS V merespon setiap konfirmasi wartawan menjadi sebuah pengaduan yang perlu dijawab dengan aplikasi dengan durasi waktu jawaban selama 7 hari kerja.

"Saya menduga ini salah satu trik pihak BWSS V untuk menghindar dari konfirmasi wartawan. Karena setiap wartawan yang konfirmasi berdasarkan hasil temuan dilapangan kepada PPK maupun Kasatker di BWSS V selalu diarahkan ke Aplikasi "Si Malin". Sehingga penyampaian informasi publik jadi terhambat ke masyarakat," ujar Alwi Agus, Direktur Eksekutif LSM TOPAN RI Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (24/1/2025) via ponselnya.

Menurut Alwi Agus, sikap pihak BWSS V meregister konfirmasi wartawan melalui aplikasi "Si Malin" kurang tepat.

"Masa Layanan Aspirasi dan Pengaduan dijadikan untuk menjawab pertanyaan wartawan. Wartawan itu bukan mengadu ataupun menyampaikan aspirasi ke BWSS V, tapi mereka melakukan konfirmasi untuk meminta klarifikasi hasil temuan dilapangan kepada PPK atau Kasatker yang kegiatannya menjadi objek berita," ujarnya.

Diregister Konfirmasi Wartawan Tanggal 15 Januari 2025 dan dibalas oleh PPK melalui Aplikasi
Diregister Konfirmasi Wartawan Tanggal 15 Januari 2025 dan dibalas oleh PPK melalui Aplikasi "Si Malin" 23 Januari 2025.

"Kalau ingin mengadu kenapa harus ke BWSS V, bagusnya langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH), biar mereka bisa mengusutnya, apa benar pekerjaannya sudah sesuai dengan rencana, atau adakah dugaan "main mata" dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan, tentunya APH yang bisa membuktikan secara hukum," katanya.

Ditegaskan Alwi, nampaknya pihak BWSS V seperti ingin berlindung di aplikasi "Si Malin", Kalau memang seperti itu mau pihak BWSS V, kita mendorong dan mendukung semua wartawan dan LSM di Sumatera Barat seperti LSM Lokal dan LSM Perwakilan dari pusat untuk melaporkan semua hasil temuan lapangan di Proyek milik BWSS V ke Penegak Hukum.

"Mari semua wartawan dan LSM sebagai pelaku sosial kontrol untuk bersatu dalam mengawasi setiap pekerjaan proyek di BWSS V, kalau ditemukan dugaan kejanggalan dan dugaan penyimpangan yang berpotensi korupsi langsung saja dilaporkan ke penegak hukum, baik di Kejari, Polres, Polda, Kejati maupun APH tingkat pusat seperti KPK, Mabes Polri dan Kejagung," ajaknya.

Kondisi Pagar Pengaman Embung yang baru siap dikerjakan secara swakelola oleh pihak BWSS V
Kondisi Pagar Pengaman Embung Batu Anyuik yang baru siap dikerjakan secara swakelola oleh pihak BWSS V

Sementara itu, Ihsan selaku PPK melalui Aplikasi " Si Malin", Kamis, 23 Januari 2025 menjawab bahwa, Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas masukan, saran dan kritik dari Saudara.

"Menjawab pertanyaan saudara, Kegiatan di embung batu anyuik kegiatan berkala sebesar Rp.196juta yaitu kegiatan pemasangan beton siklop dinding embung dan pagar pengaman. Kegiatan pemeliharaan rutin sebesar Rp.30 juta yaitu pembabatan rumbut sebanyak 5 kali dalam setahun, Pengecatan akan dilakukan tahun 2025. Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, cekungan tampungan air masih memadai (± 27.000 m3) dan Pemasangan plang memang belum dilaksanakan. Kegiatan tahun lalu terkonsentrasi ke kegiatan penanganan bencana sehingga sebagian alokasi direvisi untuk kegiatan penanganan bencana 2024," ujarnya singkat.

Pemeliharaan Berkala Embung Batu Anyuik Tahun 2024
Pemeliharaan Berkala Embung Batu Anyuik Tahun 2024 (No urut 12)

Dalih revisi anggaran kegiatan yang telah dialokasikan nampaknya menjadi alasan pihak BWSS V dalam menjawab pertanyaan wartawan seputar temuan dilapangan. Termasuk anggaran Pemeliharaan Berkala Pantai Naras sebesar Rp.600juta juga direvisi, sehingga kegiatan tidak jadi dilaksanakan.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini