KONGKRIT.COM – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 secara daring pada Rabu (22/01/2025) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Acara ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, Inspektur Daerah yang diwakili oleh Inspektur Pembantu V Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi, Hafizol Gafur, serta jajaran Inspektorat, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait lainnya.
Survei Penilaian Integritas (SPI) ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Berdasarkan hasil SPI Tahun 2024, Kabupaten Solok meraih skor 75,76 dengan kategori Waspada.
Meskipun skor tersebut menunjukkan pencapaian yang cukup baik, masih ada ruang untuk perbaikan. Skor ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan hasil tahun 2023, yang mencatatkan skor 67,63.
Meskipun masuk dalam kategori waspada, yang menunjukkan adanya potensi risiko dalam tata kelola pemerintahan,Pemkab Solok melihat hasil ini sebagai peluang untuk lebih meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Solok belum berada dalam kategori terbaik, hasil survei ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
"Kami menyadari bahwa meskipun angka yang diraih cukup positif, masih ada aspek yang perlu diperbaiki,” ucap Editiawarman.
“Hasil survei ini menjadi dasar bagi kita bersama untuk terus berinovasi dalam memperbaiki integritas dan mencegah serta mengurangi potensi korupsi," sambungnya.
Editor : Zaitun Ul Husna