Di tempat terpisah, Ketua Umum LSM Garuda Nasional Provinsi Sumatera Barat, Bujang Rahmat, turut menyampaikan keprihatinannya terkait masalah ini.
Ia menegaskan bahwa pengusaha harus menghormati peraturan dan etika dalam berinvestasi.
"Meskipun investasi ini berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian, tetap saja prosedur dan komunikasi yang baik harus dijaga,” sebutnya.
“Jangan datang hanya untuk berbisnis tanpa melibatkan pihak nagari," tegas Bujang Rahmat.
LSM Garuda Nasional Provinsi Sumbar kini tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Bupati Agam terkait pembangunan kandang ayam bertelur yang belum memiliki izin, serta akan memberikan tembusan kepada Camat Ampek Nagari dan Walinagari Bawan."Kami mendukung penuh investasi yang dapat meningkatkan ekonomi, tetapi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Pihak nagari berharap agar ke depannya, pengusaha yang berinvestasi di daerah tersebut dapat lebih menghargai peran dan kewenangan perangkat nagari, serta mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Editor : Zaitun Ul Husna