KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura

×

KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura

Bagikan berita
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura

KONGKRIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

Penangkapan ini terjadi setelah KPK mengkoordinasikan upaya dengan pihak berwenang setempat.

"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa KPK kini tengah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

“KPK sudah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi persyaratan ekstradisi agar yang bersangkutan segera dapat dibawa ke Indonesia dan dihadapkan ke persidangan,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan, yang sempat mempersulit proses penangkapan.

Meskipun pihak KPK mengetahui keberadaan Paulus, mereka menghadapi kendala teknis dalam menangkapnya.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan, tetapi ketika kami akan menangkapnya, itu tidak bisa dilakukan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Agustus 2023 lalu.

Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa masalah muncul karena Paulus menggunakan paspor dari negara di Afrika, yang menyebabkan kesulitan dalam penangkapan.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dan salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara miliaran rupiah.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : iNews.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini