Wakil Ketua DPR, Cucun Syamsurijal, menambahkan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perlu dilanjutkan agar investasi negara di IKN tidak sia-sia.
Cucun mengingatkan agar pembangunan IKN tidak terhenti, karena hal itu dapat merugikan negara.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, optimis bahwa anggaran Rp 48,8 triliun cukup untuk membangun IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.
"Anggaran ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, gedung perkantoran, serta fasilitas pendukung lainnya," ungkap Danis.
Pembangunan di kawasan KIPP IKN sendiri telah dimulai dengan beberapa batch proyek. Batch pertama hampir selesai, sedangkan batch kedua dan ketiga akan dilanjutkan hingga 2026.Dengan komitmen anggaran yang signifikan dan pelaksanaan yang terus berlanjut, IKN diharapkan dapat segera menjadi ibu kota politik yang memadai untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Liputan6